KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti dugaan penyuapan yang diduga dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo terhadap petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Sepanjang ada laporan dan layak ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami masih akan melihat apakah sudah dilaporkan ke unit pelayanan dan pengaduan KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seusai mengikuti upacara HUT ke-77 RI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, pada Senin (15/8), sejumlah advokat yang mengatasnamakan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan dugaan suap dalam penanganan perk....