EDITORIAL

Sanksi Korupsi yang Menjerakan

Jum, 06 Mar 2026

PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal, melainkan gejala dari sistem politik yang belum sehat dan hukuman korupsi yang tidak menjerakan.

Operasi tangkap tangan pada 3 Maret 2026 di Semarang dan Pekalongan, Jawa Tengah, berujung pada penetapan Fadia sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

KPK menyebut perusahaan keluarga tersangka, PT Raja Nusantara Berdaya (RNB), menerima aliran dana hingga Rp46 miliar sepanjang 2023–2026. Angka ini bukan sekadar statistik. Angka ini menunjukkan jabatan publik masih kerap dipe....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement