POLKAM

Sebanyak 16 Parpol Daftar Akun Sipol KPU

Sen, 27 Jun 2022

SEBANYAK 16 partai politik (parpol) sudah mendaftar akun atau melakukan migrasi data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sistem tersebut sudah dapat diakses mulai Jumat, 24 Juni 2022.

Komisioner KPU RI Idham Holik menuturkan ada empat parpol peserta Pemilu 2019 yang melampaui presidential threshold. Kemudian, ada lima parpol peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 tidak melampaui presidential threshold dan tujuh parpol (belum pernah jadi peserta Pileg 2019).

Sebanyak 16 parpol yang telah memiliki akun Sipol KPU RI ialah Partai Golongan Karya, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Bulan Bintang, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Pe....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement