Bagaimana koordinasi antara pemerintah dan KPU agar tidak ada politisasi?
Indonesia ingin menuju demokrasi yang substansial pada 2025. Banyak hal yang dilakukan pemerintah. Pemerintah bersama parlemen menyusun regulasi yang memungkinkan demokrasi substansial bisa terwujud melalui pembentukan undang-undang dan pengaturan teknis. Pada 2022, dari Januari hingga Desember, ada banyak hal untuk mengonsolidasikan demokrasi. Pemilu hanya salah satunya. Bicara juga infrastruktur, bagaimana hubungan pusat dan daerah, membangun mikroekonomi antara pusat dan daerah. Tahun ini ada UU No 1/2022 tentang Hubungan Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Parlemen tahun ini memperjuangkan pemekaran Papua, menghadirkan kesejahteraan di Tanah Papua.
Ini bagian penataan politik dalam negeri, bagaimana daerah Papua pemekaran bisa ikut Pemilu 2024. Lalu ada penambahan DPRD. Untuk melaksanakan demokrasi terkonsolidasi, kita melaksanakan pemilu lima tahun sekali. Keserentakan di 2024 akan menjadi batu ujian bagi pemerintah nasional karena kita mendesain bagaimana memilih pemimpin politik. Tahapannya sudah berlanjut sekarang. Maka, pada 2029 energi atau effort yang harus dihabiskan tidak besar lagi. J....