Terpidana kasus korupsi yang juga bekas Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov), disebut bebas pada Sabtu (16/8), sehari sebelum peringatan HUT ke-80 RI, dan baru bebas murni pada 2029.
"Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya," ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Istana Merdeka, kemarin.
Dia mengatakan, semestinya Setnov bebas sejak 25 Juli 2025. Setnov mendapatkan masa pengurangan hukuman berdasarkan hasil PK. "Putusan peninjauan kembali kepada yang bersangkutan dikurangi masa hukumannya,....

