PEMERINTAH mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, kemudian menerbitkan sembilan peraturan baru deregulasi impor dan kemudahan berusaha. Aturan tersebut mencakup relaksasi terhadap 10 komoditas impor yang dinilai krusial mendorong kelancaran industri dan ekonomi nasional (lihat tabel).
Kendati deregulasi dinilai baik, pemerintah diingatkan bahwa kebijakan itu belum cukup. Direktur Kebijakan dan Program Prasasti Center for Policy Studies, Pi....