HUMANIORA

Sistem Zonasi PPDB Dinilai Paling Adil

Rab, 14 Jun 2023

PARA orangtua harus bisa membuang perspektif adanya ‘sekolah unggulan’ karena mengandung diskriminasi di dunia pendidikan. Memasuki tahun ajaran baru, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini tetap memakai sistem zonasi karena dinilai lebih berkeadilan.

"Kami mengimbau orangtua agar mendaftarkan anaknya berdasarkan zona di mana tempat tinggal atau domisili. Kini tidak ada lagi konsep sekolah unggulan, sekolah bertaraf nasional, maupun internasional. Semua sekolah memiliki kualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepada sekolah,saya mengimbau melaksanakan proses PPDB berdasarkan Permendikbud No Tahun 2021," ujar Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud-Ristek Muhammad Hasbi, kemarin. 

Dengan sistem zonasi pada PPDB, proses pendidikan untuk anak lebih merata di setiap sekolah sebab sekolah diisi oleh siswa dari baragam latar belakang dan tingkat kecerdasan yang berbeda-beda. Di sisi lain, pemerintah juga tengah mengembangkan kebijakan Merdeka Belajar yang memberikan keleluasaan sekolah dan ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement