WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuat surat keputusan bersama atau SKB dengan kementerian lain untuk menangani masalah jual beli pulau.
Hal itu karena regulasi yang berkaitan dengan permasalahan tersebut mungkin tumpang tindih dengan aturan di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Kehutanan. "Ini berlangsung sejak belasan tahun yang lalu, sudah banyak sekali pulau yang dijual, apakah dijual atau disewakan," kata Dede saat rapat kerja dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, masalah jual-beli pulau bermuara pada permasalahan rencana detail tata ruang (RDTR). Selain itu, Dede Yusuf mengatakan saat ini banyak kasus terkait dengan investasi yang sulit masuk karena permasalahan tumpang tindih regulasi. "Bahkan, kalau perlu, Kemenko Infrastruktur dilibatkan karena k....