KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global. Karena itu, pernyataan pemerintah mengenai stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) patut disambut sebagai kabar menenangkan, meski tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari persoalan.
Di sela kunjungan kenegaraan ke Korea Selatan, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akhirnya memberikan kejelasan yang dinanti publik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM bersubsidi tetap atau tidak berubah. Adapun nasib BBM nonsubsidi masih dalam pembahasan.
Pernyataan tersebut memberi ruang bagi masyarakat untuk bernapas lega. Kekhawatiran yang sempat mengemuka, yang ditandai antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), perlahan mereda. Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Konflik berkepanjangan di Timur Tengah, yang memicu lonjakan harga minyak dunia, telah menimbulkan ekspektasi penaikan harga BBM di dalam negeri.
Sayangnya, situasi tersebut diperkeruh oleh beredarnya informasi yang tidak terverifikasi di media sosial dan grup percakapan. Spekulasi liar bahkan menyesatkan memicu fenomena panic buying. Seperti efek fear of missing out (FOMO), masyarakat dari berbagai lapisan berbondong-bondong mengantre BBM, tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil.
Di titik ini, pengumuman pemerintah menjadi pengingat penting bahwa publik tidak boleh mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi. Literasi informasi menjadi kunci agar kepanikan kolektif tidak terus berulang.
Lebih dari itu, kebijakan menahan harga BBM mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah tentu telah melakukan kalkulasi matang, mengingat setiap perubahan harga BBM membawa efek berantai, mulai dari sektor transportasi, pangan, hingga industri. Dalam konteks ini, stabilitas harga menjadi langkah strategis sekaligus populis.
Namun, keputusan tersebut sejatinya baru langkah awal. Dunia masih berada dalam bayang-bayang ketidakpastian. Ketegangan di Timur Tengah belum mereda. Bahkan, jalur vital seperti Selat Hormuz yang mengalirkan sekitar 20% pasokan minyak dunia masih menghadapi gangguan.
Artinya, risiko terhadap pasokan dan harga energi global tetap tinggi. Dalam situasi demikian, ketergantungan berlebih pada BBM fosil justru menjadi kerentanan.
Karena itu, stabilitas harga BBM tidak boleh ditafsirkan sebagai ruang untuk kembali boros energi. Penghematan harus menjadi budaya, bukan sekadar respons sesaat ketika harga melonjak. Tidak boleh ada anggapan bahwa situasi telah kembali normal.
Sebaliknya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat transisi energi. Pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) menjadi keniscayaan yang tidak bisa ditunda.
Ironisnya, arah kebijakan justru menunjukkan pelemahan ambisi. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014, target bauran EBT ditetapkan minimal 23% pada 2025 dan 31% pada 2050. Namun, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025, target tersebut direvisi menjadi hanya 19%–23% pada 2030.
Penurunan target ini tentu patut disesalkan. Di tengah tuntutan global untuk mempercepat dekarbonisasi, Indonesia justru terkesan mengendurkan langkah. Pemerintah perlu segera mengoreksi arah. Proyek strategis EBT harus dipercepat, insentif bagi industri hijau diperluas, dan infrastruktur pendukung diperkuat. Transisi energi bukan lagi wacana jangka panjang, melainkan kebutuhan mendesak yang sudah di depan mata.
Stabilitas harga BBM hari ini memang penting. Namun, jauh lebih penting ialah memastikan masa depan energi yang berkelanjutan. Sebab, ketahanan energi sejati tidak hanya ditentukan oleh harga yang stabil, tapi juga oleh keberanian untuk bertransformasi.

