HUMANIORA

Stop Kekerasan pada Anak

Kam, 28 Jul 2022

JUMLAH korban kekerasan pada anak setiap tahunnya terus meningkat di Indonesia. Data pada 2022 hingga 26 Juli 2022, terdapat 8.238 korban kekerasan pada anak, sedangkan pada 2021 terdapat 15.914 kasus pada anak. Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan 2020, yaitu 12.412.

Berdasarkan data KPAI, pada 2021 terdapat 1.138 korban kekerasan fisik pada anak. Jumlah itu disusul dengan korban kejahatan seksual sebesar 859 dan korban pornografi sebesar 345. Kekerasan fisik yang marak terjadi ialah kekerasan penganiayaan sebesar 574 kasus disusul dengan kekerasan psikis sebesar 515 kasus.

Maraknya kasus kekerasan pada anak dan tingginya jumlah kekerasan terhadap anak pada setiap tahunnya membuat Presiden Joko Widodo mengeluarkan Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan pada Anak. Strategi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak. Tujuan dibentuknya strategi itu ialah untuk mempercepat pecegahan kekerasan pada anak yang dimul....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement