HUMANIORA

SU 1 Maret 1949 tak Libatkan Soekarno-Hatta

Sen, 07 Mar 2022

BANYAK sejarawan yang mempertanyakan keterlibatan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dalam peristiwa Serangan Umum (SU) 1 Maret 1949. Polemik muncul setelah terbitnya Keputusan Presiden No 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, baru-baru ini.

Diakui sejarawan Anhar Gongong keberadaan Keppres tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara itu cukup penting. Namun, kontroversi muncul karena di keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Februari 2022 lantaran mencantumkan Soekarno-Hatta sebagai penggerak SU 1 Maret 1949.

Padahal, sejak 19 Desember 1948, Soekarno-Hatta ditangkap Belanda dan diasingkan ke Sumatra. Baru pada 6 Juli 1949, Soekarno-Hatta y....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement