HUMANIORA

Sulitnya Hadirkan Daycare Berkualitas di Tempat Kerja

Kam, 10 Apr 2025

KEBERADAAN tempat penitipan anak (TPA) atau daycare bagi pegawai di tempat kerja menjadi isu krusial untuk kesejahteraan ibu dan anak. Fasilitas tempat penitipan anak dapat membantu orangtua bekerja untuk tetap produktif sambil memastikan anak-anak mereka mendapatkan perhatian. Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) Nopian Andusti berpendapat bahwa tempat penitipan anak dinilai sebagai salah satu solusi untuk mempertahankan angka kelahiran total (total fertility rate/TFR) yang terus menurun. Daycare yang layak juga menjadi solusi untuk meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan.

Ia menyebut, pada 2020, TFR di Indonesia tercatat sebesar 2,4, sedangkan pada 2024 TFR menjadi 2,11. “Kita harus tetap menjaganya di angka 2,1," ujar Nopian dalam acara Bulan Pemetaan Program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), pekan lalu.

 

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement