OPINI

Syirik Sosial Pelaku Korupsi

Kam, 25 Apr 2024

TERBONGKARNYA kasus dugaan korupsi tambang timah senilai Rp271 triliun, yang melibatkan Harvey Moeis beserta 16 orang lainnya, semakin menambah deretan panjang kejahatan kerah putih (white collar) di Indonesia. Besaran nilai korupsi yang tak tanggung-tanggung ini menjadi angka penyelewengan uang negara yang paling fantastis di sepanjang rentetan tindak korupsi di Indonesia.

Bahkan, kasus ini sangat menghentakkan publik dan nyaris mengaburkan ingatan publik tentang beberapa kasus dugaan korupsi sebelumnya, seperti korupsi BLBI senilai Rp138,44 triliun, penyerobotan lahan kelapa sawit senilai Rp104,1 triliun, pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak di Tuban senilai Rp35 triliun, serta pengelolaan dana pensiun PT ASABRI senilai Rp22,78 triliun, dan lainnya.

Dalam kasus megakorupsi tersebut, ada banyak pihak yang konon turut kecipratan uang panas korupsi tambang timah. Mulai dari kalangan selebritas hiburan, selebritas keagamaan, dan pemangku kuasa lainnya. Tampaknya, aliran uang panas tambang timah ke berbagai pihak itu akan menjadi ganjalan tersendiri bagi para penegak hukum. Sebab, untuk memerkarakan berbagai pihak yang kecipratan, kemungkinan besar akan menjadi benalu yang saling menyandera....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement