HUMANIORA

Tari Setabik Bentuk Penghormatan kepada Tamu

Sen, 25 Nov 2024

TARI Setabik, salah satu warisan budaya dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, baru saja ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda Indonesia (WBTB) Tahun 2024, Selasa (19/11).

Tari Setabik merupakan suatu bentuk penyambutan yang biasa ditampilkan kepada tamu-tamu kehormatan saat berkunjung ke wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Filosofi penyambutan dari tari ini dapat ditemukan pada salah satu gerakan seorang penari yang menyuguhkan tamu undangan untuk mencicipi kapur sirih. Penyajian kapur sirih sebagai bentuk penghormatan kepada tamu merupakan ciri kebudayaan Melayu.

Setabik secara terminologi berasal dari bahasa Melayu tabik <....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement