RENCANA DPR RI untuk kembali menggulirkan program tax amnesty, atau pengampunan kepada para pengemplang pajak tajir, mendapat wanti-wanti dari kalangan pelaku usaha. Tax amnesty jilid III mesti berkaca pada pelaksanaan program sebelumnya yang kurang berhasil.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengingatkan agar jangan sampai program tersebut malah menimbulkan kegelisahan para wajib pajak, termasuk dunia usaha yang selama ini telah patuh memenuhi kewajiban perpajakan.
“Pemerintah perlu mempersiapkan secara komperehensif yang lebih maksimal sehingga sasaran dari tax amnesty ini betul-betul tercapai, dengan berkaca pada apa yang sudah dilakukan pemerintah pada tax amnesty jilid I dan II yang ternyata tidak mencapai target atau tidak maksimal,” ujar Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Apindo, Sarman Simanjorang, kepada