PEMERINTAH tengah menyiapkan sebuah peraturan presiden (perpres) terkait dengan algoritma platform media sosial (medsos). Beleid itu ditargetkan membuat berita lebih berimbang dan meminimalkan polarisasi.
"Kami sedang menyusun satu perpres untuk minta platform memberi tahu perubahan algoritma," kata Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong di Kompleks Media Group Network (MGN), Jakarta Barat, kemarin.
Usman mengatakan perpres tersebut tengah dimatangkan. Direncanakan, pepres itu disahkan tahun depan. "Wak....