KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengatakan tengah mendalami 28 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) periode 2019-2022.
“Dari ke-28 orang itu, dalam satu pekan ini akan didalami terus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
Selain saksi, lanjut dia, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) juga mengkaji sejumlah barang bukti yang telah disita, yaitu barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen. “Penyidik juga sekarang sedang fokus melakukan pembacaan, pendalaman, kajian terhadap semua barang bukti yang sudah disita dalam bentuk baik dokumen....