MEGAPOLITAN

Tempat Ibadah dan Sekolah Disarankan Dibangun di RTH

Sab, 06 Mar 2021

ANGGOTA Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta agar rancangan perubahan zonasi di DKI berpihak pada keberadaan rumah ibadah dan sekolah, yakni dengan mempermudah pembangunan di lahan ruang terbuka hijau (RTH).

Menurut dia, pendirian rumah ibadah dan sekolah di kawasan RTH harus dirumuskan sedari awal. "Tujuannya supaya tak masuk pelanggaran zona pembangunan di masa mendatang," kata Lukmanul, kemarin.

Ia berpendapat pendirian dua fasilitas umum tersebut perlu dipikirkan dengan baik agar tak melanggar aturan. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi warga sekitar yang membutuhkan fasilitas tersebut. Dia mengharapkan Pemprov DKI memberikan kemudahan khusus bagi pendirian fasum di RTH jika mendesak. Apalagi, luas lahan untuk sekolah dan tempat ibadah, seperti musala, tak besar. "Untuk hal-hal yang sifatnya sosial dan dibutuhkan orang banyak, saya kira perlu juga Pemprov DKI member....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement