MEGAPOLITAN

WNI di Kamboja Dalangi Penipuan

Sab, 29 Jun 2024

DIRRESKRIMSUS Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah mengamankan dua tersangka kasus penipuan dengan modus kerja memberi like video di Youtube. Mereka ialah laki-laki berinisial EO, 47, dan perempuan berinisial SM, 29.

EO dan SM diringkus di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (25/6) lalu. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. "Mereka ditangkap oleh penyidik Subdit Siber," kata Ade di Jakarta, kemarin.

Ade mengatakan tersangka EO dan SM tidak berhubungan secara langsung dengan korban penipuan. Mereka hanya bertugas membuka rekening untuk menampung duit hasil penipuan. EO diperintah oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement