KEMENTERIAN Agama menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama tentang Pedoman Ceramah Keagamaan. Salah satu poinnya memuat bahwa materi tidak boleh bermuatan politik praktis.
Surat dengan Nomor SE 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan tersebut ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 27 September 2023.
Peneliti utama pada Pusat Penelitian Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menilai surat edaran itu tidak terlalu mendesak. Menurutnya, para penceramah dapat berbicara soal politik sepanjang muatannya tidak mengandung uns....