LEBIH dari 6 ribu pelanggar lalu lintas memadati kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, untuk membayar tilang dan mengambil berkas SIM atau STNK, pada Jumat (8/11). Mereka adalah warga yang terjaring Operasi Zebra Semeru Polresta Sidoarjo pada pertengahan hingga akhir Oktober 2024 lalu.
Mereka ada yang datang sejak subuh untuk mengambil berkas tilang. Hingga Jumat siang, terlihat masih banyak warga berdatangan untuk membayar dan mengambil bukti tilang. Petugas melayani warga hingga Jumat sore pukul 16.00 WIB.
Guna mengantisipasi membludaknya antrean warga, pihak Kejari Sidoarjo menambah jumlah petugas.
Warga banyak yang berbarengan mengambil berkas tilang, karena khawatir mendapatkan denda bila terlambat membayar.
Pihak Kejari Sidoarjo sebenarnya sudah melakukan sosialisasi bahwa berkas tilang tidak harus dibayar dan diambil sesuai tanggal yang tertera di surat tilang. Berkas tilang boleh dibayar dan diambil hingga beberapa hari ke depan pada jam kerja.
Namun ironisnya, sebagian besar warga mengambil berkas tilang pada tanggal yang tertera dalam surat tilang. Antrean pun tidak dapat terhindarkan.
“Tidak harus dibayar dan diambil sesuai yang ditentukan dalam surat tilang, boleh diambil hari lainnya di jam kerja, atau bisa diambil pada Minggu di acara Car Free Day di alun-alun,” kata Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Hafidi.
Jumlah warga yang terjaring Operasi Zebra Semeru di Sidoarjo mencapai lebih dari 19 ribu orang. Pelanggaran mayoritas adalah tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK atau berpenumpang tiga orang untuk kendaraan roda dua. Sebagian warga yang melakukan pelanggaran dan terkena tilang tersebut sudah melakukan pembayaran dan pengambilan berka....