SEJUMLAH partai baru diprediksi akan ikut meramaikan perhelatan pemilu serentak 2024. Jika lolos tahapan verifikasi administrasi dan faktual, partai-partai baru nantinya akan ikut bersaing langsung dengan partai-partai yang sudah ada sejak Pemilu 2019.
Salah satu partai baru, yakni Partai Pelita mengaku saat ini pihaknya tengah fokus mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan admnistrasi yang akan digunakan dalam proses verifikasi faktual KPU. Ketua Umum Partai Pelita Beni Pramula menerangkan tingkat kesiapan infrastruktur telah terbentuk mencapai 95%.
“Secara infrastruktur alhamdulilah kami cukup optimistis untuk melenggang menjadi peserta Pemilu 2024. Pertama kita sudah terbentuk 100% pengurus wilayah di tingkat provinsi. kedua kami juga sudah terbentuk di 95% tingkat kabupaten kota, yang syaratnya itu harus 75%. Ini melebihi ekspektasi kami,” ungkap Beni, Kamis (26/5).
Partai besutan tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin tersebut pada Mei kemarin baru saja menggelar kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang berlangsung di Jakarta. Beni menuturkan kegiatan Rakernas dilakukan sebagai bentuk konsolidasi partai menuju Pemilu 2024.
“Seusai Rakernas kemarin kawan-kawan pengurus wilayah dan daerah langsung mulai bekerja. Secara psikologis dalam forum kemarin kader-kader Partai Pelita cukup optimistis untuk lolos secara administratif dan faktual ke KPU,” jelas Beni.
Beni melanjutkan, saat ini Partai Pelita memiliki fokus untuk segera menyelesaikan 50% kepengurusan partai di tingkat kecamatan dalam jangka waktu dua bulan ke depan. Selain lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2024, Beni menuturkan pihaknya menargetkan untuk meraih minimal satu kursi di seluruh daerah pemilihan (dapil).
“Fokus kami ialah bagaimana membentuk infrastruktur menjadi peserta Pemilu 2024. Kita targetkan satu dapil ada satu kursi di seluruh indonesia. Itu cita-cita yang akan kita ikhtiarkan,” ujarnya.
Beni melanjutkan, Partai Pelita merupakan partai yang bersifat inklusif dan majemuk. Artinya, basis sumber suara Partai Pelita tidak hanya berasal dari kalangan Muhammadiyah yang merupakan basis suara terbesar yang dibawa pendiri Partai Pelita.
“Kami tidak mungkiri bahwa Partai Pelita lahir dari rahim besar tokoh Muhammadiyah sebut saja Pak Din Syamsuddin. Tapi partai ini juga didirikan oleh tokoh-tokoh dari kalangan lain seperti Nahdlatul Ulama (NU) hingga Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI),” jelas Beni.
Beni menuturkan sebagai partai yang majemuk, Partai Pelita akan memperjuangkan kantong perolehan suara di luar basis Muhammadiyah. Sebagai partai baru, Partai Pelita merupakan opsi yang bisa ditawarkan kepada publik terhadap kebutuhan parpol yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.
“Partai Pelita ini kan selayaknya partai baru. Tokoh-tokoh partai pendiri Partai Pelita ini juga tidak punya beban sejarah di masa lalu. Pendirinya itu rata-rata profesor ulama dan tokoh-tokoh bangsa yang jejak rekamnya diakui baik di kancah nasional maupun internasional. Kita juga menginginkan dan berharap dari luar basis Muhammadiyah akan bergerak mengajukan pilihannya ke partai kami,” ungkapnya.
Tidak khawatir
Berbicara Muhammadiyah, Partai Amanat Nasional (PAN) selaku partai basis suara Muhammadiyah yang lebih dulu berdiri mengaku tidak khawatir apabila harus berbagi ceruk pemilih yang sama dengan partai baru. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno menyebut irisan-irisan basis suara parpol dalam perhelatan pemilu merupakan hal yang wajar.
“Setiap partai tentu kita syukuri dan hormati kehadirannya karena itu akan semakin membuat demokrasi semakin semarak. Bahwa ternyata ada irisan di antara kita dengan partai-partai lain itu tentu itu suatu hal yang memang merupakan konsekuensi alamiah dari sistem perpolitikan kita,” ungkapnya.
Eddy menuturkan secara umum parpol yang ada di Indonesia bersifat catch all party. Kecenderungan parpol untuk berada dalam satu sisi ideologis antara nasional dan religius mulai bergeser ke tengah. Termasuk untuk PAN yang ia sebut merepresentasikan sebagai partai urban modern dan religius.
“Jadi sudah kabur garis perbedaannya di antara partai-partai yang kemudian berada di tengah. berada di kanan atau kiri, nasionalis religius, karena sudah menjadi bagian dari sebuah partai yang memang semuanya bergerak menuju konsep catch all,” ungkapnya.
Dengan begitu, Eddy menjelaskan setiap parpol peserta Pemilu 2024 akan memperebutkan ceruk basis pemilih yang sama. Tidak hanya berfokus pada satu kantong basis suara.
“Ceruk pasarnya itu kurang lebih sama. jadi kita berkompetisi dengan partai baru atau lama itu sama,” ujarnya.
Kendati demikian, Eddy meyakini bahwa Muhammadiyah akan tetap menjadi basis pemilih yang kuat untuk PAN. Saat ini PAN lebih memilih melakukan ekspansi untuk memperluas posisi perolehan suara dari basis yang lebih tradisional di luar Muhamamdiyah maupun pemilih urban dan modern.
“Lebih di luar jangkauan PAN yang identik dengan pemilih urban modern muda. Ini kan di luar urban kita juga harus datangi. Ini yang akan kita jadikan target ke depan,” ungkapnya.
Selain Partai Pelita dan PAN, terdapat Partai Ummat selaku satu parpol baru yang juga memanfaatkan ceruk basis suara Muhammadiyah. Partai ini didirikan oleh mantan Ketua MPR yang juga mantan Ketua Umum PAN Amien Rais.
Tidak ingin kehilangan momentum sebagai parpol kuat di kalangan pemilih Muhammdiayah, Partai Ummat pada Mei lalu telah menyambangi Kantor PP Muhammadiyah di Jalan Cik Di Tiro Yogyakarta. Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi menyebut pertemuan tersebut ialah perkenalan awal Partai Ummat sebagai partai baru yang spesifik ingin mengakomodasi suatu umat muslim di Tanah Air.
“Kami memperkenalkan diri sebagai partai politik baru. Kami juga memohon saran, bertanya seperti apa sebenarnya aspirasi umat dari Muhammadiyah yang bisa kita perjuangkan lewat jalur politik,” ungkap Ridho.
Ridho menyampaikan, pihaknya mendapat pesan dari Haedar Nashir untuk utama menjaga persatuan umat Islam di Indonesia. Partai Ummat merasa silaturahim ke Muhammadiyah layaknya pulang ke rumah, sowan kepada orangtua.
“Kami juga sempat menyampaikan gagasan sistem pemilu menggunakan E-Voting berbasis blockchain. Ini bisa mencegah terjadinya pelanggaran dan pembengkakan anggaran pemilu,” sambungnya.....