MEGAPOLITAN

Tindak Tegas Lapangan Padel Ilegal

Kam, 26 Feb 2026

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah drastis terhadap menjamurnya fasilitas olahraga padel yang melanggar tata ruang. Berdasarkan data Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, sebanyak 185 dari total 397 lapangan padel di Ibu Kota tercatat tidak memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PBG).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan menoleransi keberadaan lapangan yang melanggar aturan tersebut. Sanksi berat mulai penghentian kegiatan hingga pembongkaran paksa telah disiapkan. “Karena kami menduga bahwa ada lapangan-lapangan padel yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PB....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement