POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu. Selain persoalan regulasi yang masih banyak celah, masalah integritas Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang diduga terlibat kasus etik bakal jadi faktor berpengaruh.
Menurut peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli, masih banyak celah yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 10/2016 sebagaimana UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang digunakan sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu 2024.
Oleh karenanya, Lili mendorong pembentuk undang-undang untuk segera merevisi UU Pilkada. Apalagi revisi tersebut juga sudah direkomendasikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan sengketa hasil ....