PERUMAHAN menjadi isu penting dan hak dasar warga negara seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di sebuah wilayah. Pemerintah daerah pun bertanggung jawab dalam penyediaan rumah yang layak huni kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah.
Kendati demikian, kemampuan daya dukung fiskal pemerintah untuk dapat menyediakan hunian layak tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat yang masih belum memiliki rumah. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah daerah perlu menggandeng pihak swasta untuk memproduksi rumah yang layak huni dalam bentuk pendanaan atau pembangunan.
Demikian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto saat dihubungi, Minggu (17/11). Saat ini Pemerintah Provinsi DKI hanya mampu memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak dengan cara sewa, sedangkan untuk per....