Pemerintah pusat diminta menyelesaikan persengketaan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) dengan semangat harmoni.
"Kami meminta Kementerian Dalam Negeri menuntaskan persoalan sengketa empat pulau dengan cara elegan, dengan semangat harmoni," kata anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme musyawarah mufakat sebagai jalan keluar dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti sosiolo....