KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kecurangan atau fraud dengan modus menggunakan klaim fiktif BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit. KPK enggan menyebutkan nama-nama rumah sakitnya, tetapi dipastikan milik swasta di Sumatra Utara dan Jawa Tengah.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut permainan kotor itu merugikan negara miliaran rupiah. Ia memerinci temuan di dua rumah sakit di Sumatra Utara masing-masing merugikan negara Rp1 miliar sampai Rp3 miliar dan Rp4 miliar sampai Rp10 miliar. Lalu, rumah sakit di Jawa Tengah merugikan negara Rp20 miliar hingga Rp30 miliar.
“KPK bersama Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan BPKP membentuk tim penanganan fraud ini karena kita pikir (masyarakat) sudah ngumpulin iuran susah, tapi ternyata dalam penggunaannya ada orang mengajukan klaim fiktif dan menggembosi pengeluaran,” kata Pahal....