OPINI

Ulah Predator Seksual Anak

Sel, 25 Mar 2025

ULAH mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) sungguh di luar nalar. Sebagai pejabat di institusi kepolisian, FWLS seharusnya mengayomi dan melindungi warga masyarakatnya. Alih-alih memenuhi amanah yang diemban, FWLS justru melakukan ulah yang benar-benar jahat.

Selain diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur, FWLS juga merekam dan menjual tindakan bejatnya ke situs pornografi anak dalam darkweb di Australia. Korban FWLS ialah anak-anak yang berusia 6 tahun, 13 tahun dan 16 tahun, serta satu orang dewasa berusia 20 tahun (Media Indonesia, 15 Maret 2025).

Tindakan jahat FWLS terungkap setelah Kepolisian Federal Australia melaporkan temuan mereka tentang video yang diunggah di situs porno internasional. Kepolisian Federal Australia telah berkirim surat ke Divisi Hubungan Internasional Polri dan berkat surat itulah Polda NTT kemu....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement