PEMERINTAH tidak lagi memberikan vaksin covid-19 secara gratis mulai 1 Januari 2024 kepada masyarakat umum. Namun, untuk kelompok rentan yang memiliki risiko lebih tinggi, vaksin masih diberikan gratis. Kebijakan baru itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 tentang Pemberian Imunisasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Program. Dengan aturan tersebut, vaksinasi covid-19 bagi kelompok rentan mulai menjadi program imunisasi rutin di seluruh Indonesia yang ditanggung negara.
Kebijakan vaksin berbayar itu menuai beberapa permasalahan. Vaksinasi berbayar dinilai berpotensi menurunkan minat masyarakat untuk divaksin. Tidak tertutup kemungkinan bila vaksinasi berbayar itu jadi dilaksanakan, layanan vaksinasi gratis akan berkurang. Selain itu, vaksin berbayar akan menimbulkan ketidakadilan, ketimpangan, dan memperberat kondisi daerah-daerah dengan tingkat va....