DIREKTUR Perfilman, Musik dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Ahmad Mahendra menyambut positif wacana pembentukan kementerian kebudayaan. Ia mengatakan keberadaan institusi independen dalam bentuk kementerian yang berdiri sendiri, dengan kewenangan dan anggaran dinilai penting. Tujuannya agar visi kebudayaan yang kuat dan berkelanjutan dapat terwujud.
“Dengan adanya kementerian yang (hanya) fokus pada kebudayaan, proses birokrasi dapat dipercepat dan keputusan dapat dibuat lebih efektif sehingga laju pertumbuhan kebudayaan di Indonesia bisa lebih cepat,” ungkapnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Mahendra mencontohkan di bidang perfi lman, keberadaan Kementerian Kebudayaan akan mempermudah koordinasi dengan para sineas dari awal hingga akhir proses pembuatan film. Menurutnya situasi saat ini, para sineas seringkali harus berurusan dengan banyak instansi berbeda untuk mengurus perizinan, pendanaan, distribusi, hingga promosi film.
Terlebih lagi, tutur Mahendra, Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan budaya secara berkelanjutan, terang dia, sebuah lembaga formal dibutuhkan sehingga bisa memperkuat program-program kebudayaan seperti Dana Indonesiana, Pekan Kebudayaan Nasional, reformasi tata kelola warisan budaya melalui Indonesian Heritage Agency, dan penguatan ekosistem film di Indonesia.
“Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2023 telah menghasilkan suatu gagasan penting yaitu urgensi pembentukan kementerian yang khusus menangani kebudayaan secara terpadu,” pungkasnya.
Secara terpisah, Musikus legendaris Andre Hehanusa mengatakan urgensi pembentukan kementerian kebudayaan antara lain untuk mendukung implementasi Un....