HUMANIORA

Waspadai Child Grooming

Sen, 27 Des 2021

ANGKA kejahatan siber yang menargetkan anak-anak, termasuk kejahatan seksual (child grooming), semakin meningkat dalam tiga tahun terakhir. Mayoritas kobran termakan bujuk rayu dari para pelaku karena diiming-imingi sesuatu. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Nahar mengatakan korban child grooming sejatinya masih meningkat setiap tahunnya terlebih di masa pandemi ini. "Untuk data grooming masuk kategori kekerasan seksual di data Simfoni PPA, angka laporannya paling tinggi dari jenis kekerasan lainnya selama tiga tahun terakhir," kata Nahar.

Berdasarkan laporan kekerasan seksual yang diterima Kemen PPPA pada 2019, kasus kekerasan sebanyak 6.454 kasus. Pada 2020, sebanyak 6.980 kasus dan 2021 sampai 30 November sebanyak 7.545 kasus. Perlu diingat bahwa angka tersebut belum sepenuhnya menunjukkan angka kejadi....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement