NUSANTARA

Wisatawan Keluhkan Pungutan Liar di Pantai Sindangkerta

Kam, 03 Apr 2025

WISATAWAN yang berlibur ke objek wisata Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengeluhkan pungutan liar yang dilakukan oknum petugas tiket objek wisata tersebut. Selain membayar tiket Rp6 ribu per orang, mereka juga harus membayar Rp50 ribu untuk satu kendaraan isi lima orang.

Dadang, 40, warga Bandung, menuturkan saat berlibur ke pantai tersebut bersama keluarganya dia harus membayar tiket Rp6 ribu per orang. Namun petugas kembali meminta bayaran Rp50 ribu bagi kendaraan berpenumpang 5 orang termasuk balita. Namun, petugas mematok tarif setelah wisatawan telah masuk lokasi wisata.

"Oknum petugas tiket yang tengah berjaga di lokasi masuk wisata meminta tarif Rp6 ribu dan setelah di lokasi mereka menghitung isi penumpang hingga harus kembali membayar Rp50 ribu. Para oknum petugas kembali meminta tarif parkir mobil sebesar Rp5 ri....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement