EKONOMI

16 Ribu Kapal Ikan Melaut tanpa Izin KKP

Rab, 12 Okt 2022

MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan sebanyak 16 ribu kapal yang melaut di perairan Indonesia, tetapi tidak teregistrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Registrasi itu penting guna mendapat izin melaut dari kementerian tersebut.

"Ada 22 ribu kapal beroperasi, tetapi yang terekam 6.000 kapal," kata Trenggono dalam Sinergi dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan dalam Rangka Pemberdayaan Nelayan dan Pengelolaan Pesisir untuk Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan Laut di Jakarta, kemarin.

Dari laporan Kementerian Perhubungan yang diterimanya, saat ini ada 22 ribu kapal yang melaut di Indonesia. Dari jumlah itu, kata Trenggono, h....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement