HUMANIORA

7 Kawasan Lahan Basah Dijadikan Situs Ramsar

Sab, 03 Feb 2024

KEBERADAAN lahan basah di Indonesia memiliki peran sangat penting untuk pelestarian keanekaragaman hayati dan penyimpan cadangan karbon demi mengendalikan emisi gas rumah kaca. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan perhatian khusus pada pengelolaan lahan basah dengan menunjuk tujuh kawasan konservasi sebagai situs ramsar, atau kawasan yang ditetapkan untuk melindungi kelestarian dan fungsi lahan basah di dunia.

Ketujuh situs tersebut ialah Taman Nasional (TN) Berbak di Provinsi Jambi, TN Sembilang di Sumatra Selatan, TN Danau Sentarum di Kalimantan Barat, TN Wasur di Papua Selatan, TN Rawa Aopa Watumoha di Sulawesi Tenggara, Suaka Margasatwa Pulau Rambut di DKI Jakarta, dan TN Tanjung Puting di Kalimantan Tengah.

“Tujuh situs ini merupakan habitat dari beberapa satwa dilindungi dan endemik seperti orang utan dan bekantan di TN Tanjung Puting, harimau sumatra di TN Sembilang, dan Suaka Margasatwa Pulau Rambut,” ujar Direktur Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem KLHK Ammy Nurwati di acara diskusi dalam m....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement