HUMANIORA

Kawal Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual oleh Pejabat Publik

Jum, 04 Okt 2024

KOMISI Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong semua pihak untuk menegakkan keadilan hukum pada kasus-kasus kekerasan seksual, tidak terkecuali pada kasus-kasus yang dilakukan pejabat publik.

Hal itu disampaikan atas adanya kasus tersangka AH, anggota DPRD Kota Singkawang dari hasil Pemilu 2024, yang diduga melanggar Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 4 ayat (2) UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Sejak kasus ini diketahui publik, Komnas Perempuan telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak. Kami mengapresiasi dan mendukung upaya pihak korban dan keluarga untuk mencari keadilan dan memperoleh bantuan pemulihan,” ujar Ketua Komnas ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement