CITRA lembaga peradilan tertinggi di negara ini, Mahkamah Agung (MA), kembali hancur lebur seusai eks Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan Hukum, dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung karena diduga terlibat suap penanganan perkara. Kasus itu mengingatkan publik pada duo eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman pada 2019 dan Hasbi Hasan awal tahun ini, yang masing-masing telah dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
Zarof diduga menjadi makelar kasus Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, di sebuah tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur, pada Oktober 2023. Tak tanggung-tanggung, penyidik yang melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Zarof Ricar menemukan uang tunai dalam beberapa pecahan mata uang asing yang nilainya mencapai Rp920 miliar.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan emas batangan Antam seberat 51 kilogram yang nilainya lebih dari Rp75 miliar. Jika ditotal, aset yang disita Korps Adhyaksa dari rumah Zarof Ricar mencapai Rp995 miliar. Ahli hukum pidana, Azmi Syahputra, menilai babak belurnya citra MA....