SEMUA pihak harus mendahulukan penyelesaian secara hukum atas kejahatan kekerasan dan pelecehan seksual. Kepolisian dan kejaksaan menjadi garda terdepan dalam menangani kasus kekerasan seksual dan menjatuhkan sanksi pidana maksimal terhadap pelaku.
Demikian intisari pendapat pengamat psikologi forensik Reza Indragiri yang disampaikan kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
"Aparat kepolisian hanya punya mindset satu, yaitu membangun konstruksi hukum sedemikian rupa agar pelaku, seandainya divonis bersalah, dia dikenai hukuman maksimal. Satu hal lagi, tindak pidana dan selain p....