PENETAPAN tersangka kedelapan dari pihak korporasi dalam kasus suap pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya harus menjadi kotak pandora untuk mengusut keterlibatan pihak korporasi lain selaku pemberi suap.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta tidak berhenti mencari tersangka lain dari pihak korporasi dalam perkara suap yang kini tengah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tersebut.
Sebelumnya diberitakan penyidik Kejagung menetapkan tersangka baru, MSY, yang merupakan social security legal Wilmar Group, pada Selasa (15/4) malam. Wilmar merupakan salah satu dari tiga korporasi yang diseret ke meja hijau pada kasus tersebut. Dua korporasi l....