PODIUM

Kompas Moral yang Rapuh

Rab, 16 Apr 2025

UBI societas ibi ius. Kalimat berbahasa Latin dari negarawan Romawi bernama Marcus Tullius Cicero itu artinya: ketika ada masyarakat pasti di situ ada hukum. Cicero ialah seorang pengacara dan negarawan Romawi yang aktif menentang munculnya kediktatoran pada akhir masa Republik di Romawi. Gaya penulisannya yang halus dalam bahasa Latin sangat memengaruhi generasi-generasi berikutnya.

Namun, Cicero bukan orang yang mesti menjejali publik dengan jawaban karena ia tak ingin menjadi kunci jawaban atas segala hal. Ia mengajak siapa pun untuk berpikir, selalu bertanya, bahkan jangan segan mendebat. Karena itu, pertanyaan selanjutnya dari pernyataan Cicero ialah hukum seperti apa yang mesti ada? Praktik hukum yang bagaimana yang harus hidup di tengah masyarakat? Jawabnya gamblang: hukum yang adil bagi seluruh rakyat.

Sumbunya hukum yang menghadirkan keadilan, bukan bagian atau bahkan produsen kebobrokan. Karena itu, amat banyak adagium keadilan yang bertemali dengan hukum. Misalnya, fiat justitia ruat caelum yang artinya tegakkan keadilan meskipun langit akan runtuh. Ada juga fiat justitia et pereat mundus yang artinya hendakla....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement