PRESIDEN Prabowo Subianto mendukung proses pembahasan dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, kemarin. "Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset," kata Prabowo.
Kepala Negara menekankan tidak boleh ada kompromi kepada pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatan mereka. Ia menegaskan pemberantasan korupsi merupakan pilar utama dalam penegakan hukum untuk memastikan tata kelola keuangan yang bersih.
"Enak saja sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Saya tarik saja itu (RUU Perampasan Aset),....