BAGAIMANA memastikan perlindungan warganet, terutama anak-anak, di ruang digital hingga kini masih menjadi persoalan krusial. Ketika mengakses dan masuk pada ruang digital, para warganet sering kali masih dihadapkan pada berbagai ancaman, mulai cyberporn, konten radikalisme, praktik perundungan, berbagai hoaks, hingga konten lain yang berbahaya.
Salah satu konten yang berbahaya dan menghebohkan para warganet belum lama ini ialah munculnya grup bernama Fantasi Sedarah atau inses di platform media sosial Facebook. Keberadaan grup yang menyimpang itu terkuak dan membuka tabir bahwa perlindungan sosial terhadap moral dan hak asasi manusia di ruang digital masih sangat minimal (Media Indonesia, 18 Mei 2025). Meskipun pemerintah telah memblokir akun-akun yang bermasalah, yang perlu dilakukan tampaknya lebih daripada sekadar memblokir akun.
Pemerintah tidak hanya perlu mendesak penyelenggara sistem elektronik (PSE) ikut bertanggung jawab menyediakan ruang digital yang benar-benar aman, tetapi juga melakukan pengembangan literasi digital dan literasi kritis para warganet itu s....