OPINI

Refleksi Kebijakan Pendidikan Dasar: Penghapusan Calistung dan Implementasi Jalur Domisili di PPDB

Jum, 30 Mei 2025

DUA kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memicu diskusi luas mengenai arah pendidikan dasar di Indonesia. Pertama, penghapusan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat masuk sekolah dasar. Kedua, penegasan kembali sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis domisili.

Kedua kebijakan itu menegaskan komitmen Kemendikdasmen terhadap prinsip inklusivitas, khususnya dalam memastikan akses pendidikan dasar bagi semua anak. Namun, fokus kebijakan yang lebih menitikberatkan pada akses tanpa diiringi langkah-langkah pendukung yang memadai, berpotensi menghasilkan sistem yang inklusif secara administratif, tetapi belum mampu menjawab ketimpangan substantif yang ada.

Oleh karena itu, keberhasilan kebijakan itu sangat bergantung pada kesiapan sistem pendidikan dalam mengatasi tantangan yang muncul, baik dari sisi kualit....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement