HUMANIORA

Pemalsu Prestasi SPMB Dapat Disanksi Hukum

Sel, 17 Jun 2025

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menanggapi kabar modus pemalsuan prestasi dalam pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Dari Tasikmalaya dikabarkan, para orangtua calon peserta SPMB jenjang SMP, SMA, dan SMK mengeluhkan masih adanya murid titipan pejabat, politikus, dan para calo.

“Kami sangat menyayangkan apabila ada praktik-praktik yang mencederai prinsip keadilan dalam sistem ini. Untuk itu, Kemendikdasmen terus memperkuat pengawasan dan validasi data prestasi melalui koordinasi dengan dinas pendidikan di daerah, serta mendorong satuan pendidikan untuk melakukan verifikasi,” ungkap Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Faisal Syahrul kepada Media Indonesia, kemarin.

Kemendikdasmen, kata Faisal, berkomitmen penuh untuk memastikan SPMB dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. “Sebagai bentuk komitmen nyata, kami telah menjalin kolaborasi dengan KPK, Ombudsman RI, Kemendagri, kepolisian, dan inspektorat daerah untuk melakukan pengawasan bersama lin....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement