INDONESIA memiliki potensi luar biasa untuk menjadi lumbung garam dunia. Dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia dan sinar matahari yang melimpah sepanjang tahun, negeri maritim ini semestinya tidak kekurangan garam. Namun, faktanya, setiap tahun Indonesia masih mengimpor ratusan ribu ton garam, terutama untuk kebutuhan industri.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat produksi garam nasional pada 2024 mencapai sekitar 2,04 juta ton, melampaui target 2 juta ton. Tahun 2025 ditargetkan meningkat menjadi 2,25 juta ton, dengan cadangan stok 836 ribu ton. Jumlah itu diperkirakan mampu memenuhi sekitar 63% kebutuhan nasional. Namun, kebutuhan nasional garam mencapai 4,9 juta ton hingga 5 juta ton, dengan lebih dari 3 juta ton digunakan sektor industri seperti pangan, farmasi, dan kimia dasar. Industri membutuhkan garam berkualitas tinggi sesuai dengan SNI 8207:2016 dengan kadar NaCl di atas 97% dan kadar air maksimal 0,5%.
Keterbatasan kualitas dan kuantitas produksi domestik itulah yang membuat Indonesia belum sepenuhnya mandiri. Dampaknya ketergantungan impor masih terjadi. Untuk mengatasinya, pemerintah telah menargetkan swasembada garam pada 2027, sebagaimana tertuang dalam Perpres No 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Perpres itu menegaskan pentingnya penguatan kapasitas produksi ga....

