POLKAM

Komitmen Reformasi Sistem Pemilu Melempem

Sel, 20 Jan 2026

PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai keputusan DPR dan pemerintah memisahkan pembahasan Undang-Undang (UU) Pemilu dan UU Pilkada sebagai langkah mundur dalam upaya perbaikan sistem pemilu secara menyeluruh.

“Apa yang disampaikan pimpinan DPR cukup mengejutkan. Selama ini kami memahami perubahan UU Pemilu dan UU Pilkada akan dibahas bersama melalui kodifikasi. Dengan rencana ini, terlihat bahwa reformasi sistem pemilu masih jauh dari kenyataan,” kata peneliti Perludem Haykal kepada Media Indonesia, kemarin.

Haykal juga mengingatkan pembahasan yang dilakukan secara terpisah berisiko membuat revisi hanya menyentuh kepentingan jangka pendek. Menurutnya, DPR perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilu....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement