KEIKUTSERTAAN Indonesia di dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump difokuskan untuk mendukung kepentingan Palestina dan tidak dapat diterjemahkan sebagai upaya normalisasi hubungan dengan negara tertentu.
“Kehadiran Indonesia di BoP tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Vahd Nabyl A Mulachela di Jakarta, kemarin.
Hal tersebut terkait dengan bergabungnya Israel ke badan tersebut setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu meneken Piagam Dewan Perdamaian ....

