HUMANIORA

RI Harus Cermat sebelum Cabut Status Darurat Covid-19

Sel, 09 Mei 2023

KONDISI kenormalan baru pascapandemi harus benar-benar dipahami masyarakat untuk menghindari lonjakan kasus covid-19 akibat merebaknya varian baru. Pencabutan status darurat covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (5/5) harus diikuti kewaspadaan yang tinggi sebelum diberlakukan di Indonesia.

Menurut, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdija dalam menyikapi meningkatnya kembali kasus covid-19 di Tanah Air yang diduga akibat penyebaran virus korona subvarian baru, XBB 1.15 atau kraken dan XBB.1.16 atau arcturus harus dengan ekstra kehati-hatian.

Catatan Kementerian Kesehatan, sejak merebaknya subvarian baru virus korona pada awal 2023, ada sebanyak 1.295 kasus baru covid-19 per Minggu (7/5). Seiring dengan itu terdapat kasus sembuh seba....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement