KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengirim hampir semua surat suara dan formulir kelengkapan Pemilu 2024 ke KPU kabupaten/kota. Setelah dikirim, surat suara tersebut langsung disortir dan dilipat untuk dimasukkan ke kotak suara dan didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Untuk surat suara, formulir, sudah di atas 99%. Itu sudah ada di gudang-gudangnya KPU kabupaten/kota," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, kemarin.
Menurut Hasyim, Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu mengharuskan pendistribusian surat suara beserta kotak suara ke TPS dilakukan H-1 sebelum hari pencoblosan. Pihaknya menyerahkan mekanisme dan jadwal penyera....