KOLOM PAKAR

Tolak Pemilu Basa-basi

Sen, 19 Feb 2024

PADA 14 Februari 2024, Indonesia telah menyelenggarakan pemungutan suara untuk pemilu serentak legislatif dan presiden (concurrent elections) yang kedua kalinya dalam sejarah elektoral Indonesia. Sekaligus pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) langsung kelima, serta pemilu legislatif ketiga belas selama era kemerdekaan.

Pemilu serentak 2024 kembali mengukuhkan diri sebagai agenda kolosal demokrasi yang menjadikannya pemilu serentak satu hari terbesar di dunia dengan kerumitan teknis yang begitu luar biasa. Pemungutan suara dilaksanakan di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 kelurahan/desa, dan 128 kantor perwakilan Republik Indonesia. Terdapat 823.236 tempat pemungutan suara (TPS), dengan perincian 820.161 TPS dalam negeri dan 3.075 TPS luar negeri yang melayani total 204.807.222 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Selain tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, juga terdapat 258.596 calon anggota legislatif (caleg). Itu meliputi 9.917 caleg DPR, 668 caleg DPD, 33.236 caleg DPRD provinsi, dan 214.775 caleg DPRD kabupaten/kota. Dari jumlah itu, t....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement