HUMANIORA

Evaluasi Merdeka Belajar sebelum Jadi Kurikulum Nasional

Sel, 16 Apr 2024

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) akan segera mengesahkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional (kurnas). Peneliti kebijakan publik dan pendidikan Universitas Paramadina Totok Amin Soefijanto menilai Kurikulum Merdeka Belajar perlu dievaluasi secara objektif dan berdasarkan kajian ilmiah sebelum ditetapkan menjadi kurikulum nasional.

"Pada dasarnya kurikulum membutuhkan kajian ilmiah yang benar-benar objektif agar kita tahu kekurangan dan kelebihannya serta rekomendasi kebijakan pemerintah yang diperlukan untuk membuat kurikulum tersebut efektif meningkatkan mutu pendidikan nasional," kata Totok saat dihubungi, kemarin.

Transformasi kurikulum tingkat nasional harus mempertimbangkan kesiapan guru dan tenaga pendidik, infrastruktur atau sararana prasarana, dan dukungan orangtua serta masyarakat, dan lebih banyak guru yang kompeten. Kurikulum Merdeka Belajar sudah berjalan dan melibatkan sebagian besar satuan pendidikan dan guru. Meski begitu, masih diperlukan kajian yang ilmiah mengenai kurikulum tersebut karena kajian....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement